Rabu, 12 Desember 2012

REPOSITIONING PERAN PERILAKU SDM PADA KANTOR LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MOROWALI


 

A.  Latar Belakang
Perubahan lingkungan kerja di satuan pemerintah khususnya pemerintah daerah akan membawa dampak perubahan pada strategi kerja di instansi pemerintahan. Sebagaimana telah diketahui perubahan strategi akan semakin mengarahkan pimpinan untuk memperjelas mana visi dan misi sumberdaya manusia di instansi tersebut akan dibawa. Dalam pengertian bahwa sumberdaya manusia merupakan bagian tidak terpisahkan dari organisasi (Golden & Ranunanjam, 1985). Karena perubahan ini menyangkut banyak aspek dan tuntutan yang harus dicapai, maka perlu dilakukan pengembangan kualitas pelaksanaan sumberdaya manusia. Pengembangan kualitas sumberdaya manusia biasanya dilakukan melalui kegiatan investasi sumberdaya manusia. Perlu diketahui bahwa dengan adanya investasi sumberdaya manusia maka pola strategi sumberdaya manusia akan berubah dan menuntut perubahan tipe kompetensi pada tipe tugas berbeda yang akan berdampak pada perubahan peran sumberdaya manusia.
Oleh karena itu organisasi perlu terus melakukan pengembangan sumberdaya manusia karena bagaimanapun bagian sumberdaya manusia merupakan mitra bagian lain dalam pengembangan kualitas sumberdaya manusia. Paradigma sumberdaya manusia baru ternyata sudah lebih mengoptimalkan pada proses komunikasi dua arah dan perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up). Lebih khusus perubahan yang terjadi juga menyangkut perubahan peran sumberdaya manusia. Pimpinan harus mampu melihat perubahan peran sumberdaya manusia seperti apa yang harus dimainkan.
Upaya repositioning pada dasarnya merupakan transformsi peran yang menuntut kemampuan, cara kerja, cara pikir dan peran baru dari sumberdaya manusia (Schuller & Jakson, 1996). Untuk dapat melakukan proses repositioning dengan baik maka organisasi perlu mempersiapkan sumberdaya manusia yang mampu bersaing dimasa depan, dalam tulisan ini akan dibahas proses repositioning melalui aspek perilaku sumberdaya manusia.
Di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali upaya repositioning peran perilaku sumberdaya manusia sudah dilaksanakan yaitu dengan peningkatan inisiatif bekerja dalam diri setiap pegawai sesuai bidang kerjanya masing-masing, peningkatan etos kerja, misalnya dilihat dari laporan-laporan hasil pemantauan yang tepat waktu. Oleh karena itu, diperlukan penerapan repositioning peran perilaku yang maksimal agar repositioning peran perilaku sumberdaya manusia dapat berjalan sebagaimana mestinya.

B.  Rumusan Masalah
Dari uraian diatas, yang menjadi rumusan masalah adalah ; bagaimankah penerapan repositioning peran perilaku sumberdaya manusia di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali seharusnya dilaksanakan?


C.  Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui gambaran repositioning peran perilaku sumberdaya manusia yang seharusnya dilaksanakan pada Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali.

D.  Manfaat Penulisan
1)      Bagi pegawai, dapat dijadikan pedoman dan evaluasi diri dalam merepositioning peran perilakunya dalam peningkatan etos kerja dan inisiatif bekerja pada instansinya.
2)      Bagi Pimpinan, dapat dijadikan panduan pelaksanaan repositioning peran perilaku pegawai yang nantinya akan tercapai lingkungan kerja yang efektif dan efisien.
3)      Bagi mahasiswa, dapat dijadikan sebagai tambahan referensi selanjutnya untuk tugas atau penelitian tentang Manajemen Sumberdaya Manusia.










E.  Tinjauan Pustaka/Pemecahan Masalah
Schuller & Jakson (1987) membahas hubungan antara strategi kompetitif yang menjelaskan bahwa untuk mencapai strategi yang kompetitif dibutuhkan adanya perilaku peran tertentu dan mereka mengajukan suatu hipotesis tentang model manajemen sumberdaya manusia yang dapat mencapai kondisi organisasi yang mempunyai keunggulan kompetitif. Dalam hal ini, ada tiga strategi untuk mencapai kualitas kerja yang baik yaitu :
1)      Strategi inovasi digunakan untuk model-model kerja yang berbeda dari organisasi lain.
2)      Strategi kualitas, lebih mengutamakan hasil kerja yang baik sesuai yang diharapkan.
3)      Strategi pengurangan biaya, menekankan pada usaha organisasi untuk memperkecil penggunaan biaya/anggaran disetiap program kerja organisasi.
Beberapa dimensi peran perilaku pegawai yang diperlukan untuk mendukung penerapan atau implikasi tiga strategi diatas tentu akan berbeda-beda. Ini dapat dilihat sebagai berikut :
v  Strategi Inovasi, perilaku pegawai yang diperlukan adalah tingkat kreativitas tinggi, berfokus pada jangka panjang, mempunyai tingkat kerjasama yang tinggi, perilaku mandiri, cukup memiliki perhatian pada kualitas dan kuantitas, seimbang dalam orientasi proses dan hasil, penerimaan resiko pada tingkat yang lebih tinggi serta toleransi yang cukup tinggi terhadap ketidakpastian. Sebagai implikasinya, dalam mengelola pegawai sebaiknya memberikan sedikit pengawasan, memilih pegawai yang mempunyai keterampilan tinggi, memberikan sumberdaya yang lebih banyak untuk eksperimen dan melakukan penilaian kinerja jangka.
v  Strategi kualitas, perlu didukung dengan perilaku pegawai sebagai berikut : perilaku yang relative berulang dan dapat diprediksi, berfokus pada jangka menengah, cukup mau melakukan kerjasama, perilaku mandiri, perhatian yang tinggi terhadap kualitas, fokus tinggi terhadap proses, kurang berani mengambil resiko dan cukup mempunyai komitmen terhadap tujuan organisasi. Sebagai implikasinya menurut Bounds & Pace (1991) karena strategi kualitas melibatkan komitmen dan pemanfaatan pegawai secara lebih besar, maka organisasi hanya membutuhkan sedikit pegawai untuk lebih besar.
v  Strategi Pengurangan Biaya, diperlukan perilaku pegawai yang relative berulang dan dapat diprediksi, berfokus jangka pendek, lebih mengutamakan pada kegiatan individu dan otomatisasi, memberikan perhatian kualitas, perhatian terhadap kuantitas output lebih tinggi, kurang berani menanggung resiko dan lebih menyukai kegiatan yang bersifat stabil.

F.   Penutup
1.      Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan repositioning peran perilaku sumberdaya manusia ketika dilaksanakan secara menyeluruh, implikasinya akan menjadikan pimpinan perlu melakukan pengembangan organisasi dengan lebih meningkatkan berbagai perilaku positif
2.      Keputusan untuk merubah perilaku pegawai dapat dimulai dengan menerapkan tiga strategi yang berbeda seperti peningkatan kualitas, inovasi dan pengurangan biaya.

3.      Saran
1.      Repositioning peran perilaku sebaiknya dilaksanakan secara maksimal yakni dengan menerapkan seluruh indkator-indikator yang ada didalamnya.
2.      Disarankan kepada instansi/organisasi lain yang ada disatuan kerja Pemerintah Daerah juga dapat menerapkan repositioning peran perilaku Sumber Daya Manusia.

G.  Daftar Pustaka
Barlett,C.A & Ohwall, S. !992), “What is a Globall Manager ?”, Harvard Business Review, 70 (5), pp. 124-132

Barnaddin, H.J & Russel, JE.A (1993), Human Resource management an experimental approach, International Edition. Mcgraw, Inc.

Black, J.S, at. Al.,(1992): Global Assigment,” San Fransisco: Jossey Bass.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar